Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Penandatanganan Perjanjian Kejasama Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Magelang

foto1foto1

PA_Magelang, 14 Februari 2019

Tahun Anggaran 2019 Pengadilan Agama Magelang kembali memperoleh anggaran untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum), yaitu fasilitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang dibebankan pada DIPA Pengadilan Agama Magelang. Pelaksanaan Posbakum ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Magelang dengan LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang selaku pemberi layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Magelang. Bertindak sebagai pihak pertama dalam perjanjian ini Eko Sambudhi, ST dari Pengadilan Agama Magelang dan Pihak Kedua adalah Haniyatun, SH selaku pimpinan LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang.

foto2

Penandatanganan perjanjian pelayanan bantuan hukum ini dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Magelang pada Rabu (13/2) pukul 09.00 WIB yang disaksikan oleh Panitera Pengadilan Agama Magelang, Sekretaris Pengadilan Agama Magelang, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM).

foto3

Pemberian Jasa Layanan Posbakum oleh LKBH UMM ini mulai dilaksanakan sesuai dengan SPMK dari Pejabat Pembuat Komitmen pada Hari ini tanggal 13 Februari 2019 dengan waktu penyelesaian pekerjaan 200 (dua ratus) hari kerja, sehingga bagi masyarakat yang tidak mampu dapat segera memperoleh fasilitas layanan Posbakum ini.

Comments are closed.