Magelang – Pimpinan dan Sekretrais Pengadilan Agama Magelang mengikuti pertemuan lanjutan (audiensi) dengan Sekretaris Daerah (Setda) beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: MOU
Pertemuan dilaksanakan di Gedung Sekretariat Daerah tepatnya ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Drs. H. Joko Budiono, MM. Hadir dari Pengadilan Agama Magelang Ketua Septianah, S.H.I., M.H. didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris.
Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas DPM PTSP dan Kepala Dinas Sosial. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Bagian Hukum serta Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang.
Acara fokus pada perumusan tindaklanjut hasil audiensi pimpinan Pengadilan Agama Magelang dengan Walikota Magelang pada 19 Mei 2022 lalu. Termasuk membahas teknis rencana penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) serta launching secara massal inovasi hasil kerjasama antar stake holder.
Septianah mengawali acara dengan mempresentasikan konsep rencana kegiatan melalui layar presentasi yang disediakan. Dipaparkan tentang rencana dan bentuk kegiatan, waktu, peserta serta tempat penyelengaraan kegiatan. Dibahas juga konsep rundown acara dari awal hingga akhir.
Joko Budiono selaku Sekretaris Daerah mengusulkan agar kerjasama didahulukan dengan Pemerintah Kota (PEMKOT) Magelang terlebih dahulu sebelum bergerak ke OPD-OPD yang terkait. Dirinya juga menyatakan dukungan penuh langkah-langkah PA Magelang dalam menjalin kerjasama dengan tujuan peningkatan pelayanan publik.
“Kami mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang sangat-sangat mendukung program-program dan tawaran kerjasama Pengadilan Agama Magelang. Hal ini kami sadari karena pelayanan yang dipresentasikan ibu Ketua Pengadilan Agama Magelang tadi seluruhnya berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kota Magelang,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi ringan dengan membahas teknis pelaksanaan kegiatan penandatanganan MoU secara massal di Kantor Balai Kota Magelang dan melibatkan instasi terkait baik instansi yang sudah pernah menandatangani MoU ataupun yang belum. (Spn)