Kota Magelang – Rabu (10/1/2024) Bertempat di ruang media centre Pengadilan Agama Magelang Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Magelang, mengikuti pembinaan teknis yudisial yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan pemateri Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M yang dilaksanakan di Media Centre Pengadilan Agama Semarang dan diikuti oleh semua Pengadilan Agama Tingkat Pertama se-Wilayah Jawa Tengah secara daring.
Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB diawali oleh sambutan dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang YM Dr, H. Empud Mahpudin,S.H.,M.H dalam sambutannya Bapak KPTA menyampaikan ucapan rasa syukur dan terimakasih sebesar-besarnya kepada YM Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI karena disela-sela kesibukannya beliau berkenan menyempatkan waktunya untuk memberikan pembinaan teknis yudisial kepada seluruh aparatur Peradilan Agama se-wilayah Jawa Tengah,
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembinaan teknis yudisial yang disampaiakan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M dengan di moderatori oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang YM Dr.Drs, H. Moch Sukkri,S.H.,M.H, dalam pemaparannya YM Prof Amran Suadi menyampaikan agar seluruh aparatur Peradilan Agama se-Wilayah Jawa Tengah untuk memahami Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 Sebagai Pedoman Pelaksanan Tugas Bagi Pengadilan yang didalamnya termaktub hasil rumusan kamar agama. Dalam SEMA No 3 Tahun 2023 hasil rumusan kamar agama mengatur tentang hukum perkawinan, hukum perwalian,hukum kewarisan, hukum ekonomi syariah, dan hukum jinayat beliau mengharapakan agar seluruh aparatur Peradilan Agama se-Wilayah Jawa Tengah dapat memahami dan menerapkan hasil rumusan kamar agama tersebut.
Di akhir pemaparannya Hakim Agung yang kurang dari tiga bulan lagi akan memasuki masa purna tugas menekankan kepada seluruh aparatur Peradilan Agama se-Wilayah Jawa Tengah untuk senantiasa merasa bangga menjadi bagian dari insan Peradilan Agama dan juga senantiasa menjaga integritas dan nama baik Peradilan Agama dan Mahkamah Agung RI. (LAKS)