
Magelang, 19/9/2023 – Pengadilan Agama Magelang menggelar rapat kepaniteraan yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh unsur kepaniteraan. Rapat tersebut membahas tindak lanjut terkait proses upload putusan pengadilan yang harus diunggah ulang ke direktori putusan, akibat adanya kesalahan teknis dari pusat. Kesalahan ini berdampak pada sebanyak 289 putusan di tahun 2022 dan 140 putusan di tahun ini yang harus segera diperbaiki dan diupload ulang.
Kesalahan teknis yang terjadi di pusat menjadi perhatian serius bagi PA Magelang, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kelancaran penyediaan akses informasi putusan pengadilan kepada publik. Pimpinan Pengadilan Agama Magelang, Septianah S.H.I. M.H., menyampaikan pentingnya segera menyelesaikan perbaikan ini dan memastikan agar semua putusan yang harus diupload ulang segera tersedia di direktori putusan.
Dalam rapat tersebut juga dibagi tugas kepada beberapa pegawai yang akan membantu proses pengunggahan ulang ke dalam direktori putusan. Setiap pegawai diberikan tanggung jawab untuk memastikan bahwa putusan yang menjadi kewenangannya sudah diupload ulang dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses perbaikan dan memenuhi target deadline yang telah ditetapkan.
Pengadilan Agama Magelang menetapkan batas waktu hingga akhir bulan September ini untuk menyelesaikan pengunggahan ulang seluruh putusan yang terdampak kesalahan tersebut. Pihak pengadilan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan segera mengatasi masalah ini.