Magelang – Rabu (23/3/2022) Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang menghadiri koordinasi lanjutan rencana pelaksanaan isbat nikah terpadu dalam rangka menyemarakkan hari jadi Kota Magelang yang ke-1116.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Lt. 2 kantor Dispenduk Capil Kota Magelang tersebut dimulai pukul 13.45 WIB dan diawali dengan presentasi hasil koordinasi stake holder terkait oleh kepala dinas Larsita, S.E., M.Sc.
“Pelayanan Isbat Terpadu ini adalah salah satu respon dari tiga instansi baik pemkot dalam hal ini Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kementrian Agama (KUA). Dalam database kita terdapat setidaknya sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) data penduduk yang belum memiliki dokumen nikah. Tentunya kegiatan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan (perempuan dan anak),” ujarnya.
Hadir juga dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Kementerian Agama Kota Magelang dan tiga orang Kepala KUA di Kota Magelang.
Rapat khusus membahas bisnis proses, RAB dan schedule kegiatan. Konsep tersebut akan segera disampaikan kepada Walikota Magelang untuk dilakukan tinjauan akhir persiapan kegiatan. (SPN)