Magelang, Selasa, 5 April 2022, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang telah diadakan Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Magelang Tahun 2022 oleh Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Magelang.
Rapat diawali dengan pembacaan kriteria calon kandidat, tata tertib pemilihan kandidat agen perubahan Pengadilan Agama Magelang Tahun 2022.
Sebelum pemilihan dimulai, Ketua Pengadilan Agama Magelang Ibu Septianah S.H.I., M.H menjelaskan tentang kriteria ideal seorang agen perubahan. Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Agen Perubahan adalah seorang yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Magelang masing-masing tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Magelang menuju kearah yang lebih baik. Beliau pun menjelaskan bahwa Agen Perubahan adalah Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Magelang menuju kearah yang lebih baik.
Yang tidak kalah penting, menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang, Agen Perubahan harus menjadi teladan (Role Model) yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, berpikir, dalam pola yang lebih maju.
Pelaksanaan pemilihan agen perubahan ini berdasarkan hasil rapat. Pelaksanan pemilihan dilaksanakan secara demokrasi yang dilaksanakan dengan cara pemilihan secara langsung melalui pengisian google form oleh masing-masing pemilih.
Hasil dari pemilihan tersebut didapat hasil suara terbanyak yaitu Bapak Sekretaris PA Magelang Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H. dengan jumlah 14 suara. Disusul Bapak Muhammad Ainun Najib, S.H dengan peringkat kedua sejumlah 11 suara.
Ketua Pa Magelang sebelum menutup kegiatan di penghunjung acara mengucapkan selamat dan menyampaikan bahwa dengan terpilihnya agen Perubahan berharap semoga semakin banyak memberikan perubahan pada Pengadilan Agama Magelang menuju kearah yang lebih baik. (Ayah Adil)