Magelang – Jum’at (31/12/2021) Pengadilan Agama Magelang berhasil menyelesaikan seluruh perkara baik sisa tahun lalu maupun yang diterima pada tahun 2021. Dibandingkan tahun 2020, maka penyelesaian penanganan perkara di tahun 2021 terdapat peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan rilis data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Magelang, PA Magelang berhasil memutus sebanyak 276 perkara yang terdiri dari 5 perkara sisa tahun lalu, dan 271 perkara yang terdaftar di tahun ini.
Ketua PA Magelang, Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. mengapresiasi seluruh kerja keras aparatur PA Magelang yang telah bekerja sama bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, yang terwujud dalam tuntasnya penyelesaian perkara di tahun 2021 dengan prosentasi maksimal 100%.
“Ada belalang hinggap di beluntas, Alhamdulillah PA Magelang tuntas. maturnuwun semuanya, tim hebat dan solid.” ungkapnya mengapresiasi kinerja seluruh pegawai melalui grup WA satuan kerja.
Dari 276 perkara yang telah diputus tersebut, didominasi perkara perceraian yang terdiri dari 174 cerai gugat, dan 48 cerai talak.
Posisi selanjutnya terdapat perkara dispensasi kawin yang berjumlah 22 perkara. Selebihnya ada perkara harta bersama, perwalian, asal usul anak, wali adhal, sengketa kewarisan, penetapan ahli waris, wakaf, lain-lain.
Selain keberhasilan menuntaskan seluruh perkara, para mediator hakim PA Magelang juga tercatat berhasil memediasi 9 perkara, termasuk di antaranya adalah perkara kewarisan yang melibatkan ibu dan anak dengan objek sengketa mencapai 2 Milyar. Perkara ini berujung dengan Akta Perdamaian sekaligus menutup akhir tahun 2021 dengan khusnul khatimah.
Kontributor : Muhamad Ainun Najib
Editor : Sapuan