Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Tingkatkan Profesionalisme, PA Magelang Gelar Evaluasi Kedisiplinan Hakim dan Pegawai

Magelang – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur peradilan, Pengadilan Agama (PA) Magelang menggelar evaluasi kedisiplinan hakim dan pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur PA Magelang senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang menjadi pedoman dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin kerja serta perilaku aparat peradilan. Dalam Perma tersebut, kedisiplinan bukan hanya diukur dari kehadiran dan ketepatan waktu, tetapi juga mencakup etika kerja, kepatuhan terhadap peraturan, serta integritas dalam melaksanakan tugas.

Ketua PA Magelang menegaskan bahwa disiplin merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. “Disiplin tidak hanya berdampak pada kualitas kerja individu, tetapi juga pada citra lembaga secara keseluruhan. Oleh karena itu, evaluasi ini penting untuk memastikan setiap hakim dan pegawai memahami tanggung jawabnya,” ujarnya.

Dalam evaluasi ini, beberapa aspek penting yang menjadi perhatian adalah kedisiplinan dalam kehadiran, pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur, serta kemampuan bekerja secara tim. Selain itu, evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memberikan pembinaan kepada pegawai yang membutuhkan peningkatan kinerja dan kesadaran akan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Dengan adanya evaluasi ini, PA Magelang berharap mampu menciptakan budaya kerja yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PA Magelang untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan peradilan.