Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Perkuat Perlindungan Hak Anak, Wakil Ketua PA Magelang Hadiri Peluncuran Buku dan Diskusi Ilmiah di Yogyakarta

YOGYAKARTA – Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Magelang, Ana Evandari, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Peluncuran & Diskusi Buku Hasil Penelitian bertajuk “Pemenuhan Hak Anak dalam Norma dan Praktik di Pengadilan Agama: Upaya Memperkuat Perlindungan dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial”. Acara bergengsi ini dilangsungkan di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta, pada Rabu (21/01/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama antara Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) dengan Norwegian Centre for Human Rights (UiO), University of Oslo. Diskusi ini menghadirkan sejumlah pakar hukum dan praktisi peradilan terkemuka sebagai narasumber.

Buku yang diluncurkan merupakan hasil riset mendalam mengenai bagaimana norma hukum diintegrasikan ke dalam praktik nyata di Pengadilan Agama, khususnya dalam menjamin hak-hak finansial anak pasca-perceraian.

Dalam sesi diskusi, hadir tokoh-tokoh penting seperti:

Dr. H. Lailatul Arofah, M.H. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI)

Drs. H. Achmad Hanifah, M.H. (Ketua PTA Yogyakarta)

Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. (Rektor UIN Sunan Kalijaga)

Serta jajaran akademisi dan peneliti dari ISLaMS.

Kehadiran Ana Evandari, S.H.I., M.H. dalam forum ini menegaskan komitmen PA Magelang untuk terus memperbarui wawasan hukum dan mengimplementasikan praktik peradilan yang ramah anak.

“Partisipasi dalam diskusi ini sangat krusial bagi kami di tingkat pertama. Hasil penelitian ini memberikan sudut pandang baru, terutama dalam memastikan bahwa perlindungan hak anak tidak hanya berhenti pada putusan di atas kertas, tetapi juga benar-benar terwujud secara finansial demi masa depan mereka,” ujar beliau di sela-sela acara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara akademisi, lembaga riset internasional, dan praktisi peradilan dapat semakin kuat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan standarisasi praktik yang lebih baik di Pengadilan Agama dalam menangani perkara yang melibatkan kepentingan terbaik bagi anak.

Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.30 WIB ini berjalan dengan khidmat dan interaktif, ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian buku hasil penelitian kepada para tamu undangan.