Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Bimbingan Teknis (Bimtek) Protokol dan Pelayanan Pimpinan “Membangun Profesionalisme Pelayanan Melalui Keprotokoleran Yang Berstandar”

Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Magelang, Sugeng Triyono, S.H., bersama Operator Layanan Operasional Pengadilan Agama Magelang, Feri Purniawan Tri Setyadi, S.Kom., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Protokol dan Layanan Pimpinan yang diselenggarakan pada tanggal 23–24 Juli 2026 di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur peradilan dalam bidang keprotokolan dan pelayanan guna mendukung pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Bimtek menghadirkan tiga narasumber, yaitu Awan Antariksa, S.H., Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, yang menyampaikan materi mengenai pengelolaan dukungan administrasi dan tata kelola kegiatan kedinasan.

Mahtup Basuki, S.STP., M.I.Kom., Kepala Subbagian Hubungan Keprotokolan Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan prinsip-prinsip keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, penyusunan susunan acara, serta etika penerimaan tamu dan pendampingan pejabat serta Dicky Adinurwanto, S.Sos., M.M., Kepala Bagian Humas dan Protokol Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah, yang memaparkan penerapan keprotokolan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, komunikasi kelembagaan, koordinasi lintas instansi, dan peran humas dalam membangun citra positif organisasi.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman dan keterampilan mengenai penerapan standar keprotokolan, etika pelayanan, serta tata kelola kegiatan resmi yang baik. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Magelang guna meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur.