Pa_Magelang,10/12/2020, Dipimpin oleh Panitera PA Magelang, Moh Amin, S.H.,M.H., didampingi oleh pejabat Kelurahan dan Polsek Magelang Utara Pengadilan Agama Magelang melakukan proses sita eksekusi seperti hari sebelumnya pada tanggal 07/12/2020. Hal ini berdasarkan penetapan Ketua PA Magelang Nomor : 1/Pdt.Eks/2020/PA.Mgl. Jumlah obyek sita yang berada di Magelang adalah sebanyak 8 dan di Sleman 3 obyek dan 1 mobil.