Wilayah Yurisdiksi
WILAYAH YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA MAGELANG KELAS II Secara administratif Kota Magelang terbagi atas 3 kecamatan dan 17 kelurahan dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:a. Sebelah Utara, Kecamatan Secang, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten … Read more