TTE Kasubbag PTIP
KASUBBAG PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN PENGADILAN AGAMA MAGELANG Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama Putri Atikah Dewi, S.E., M.H telah menggunakan sertifikat yang diterbitkan BsrE. Berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah”
