Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Diakhir Masa Jabatan, Panitera PA Magelang Melakukan Pengangkatan Sita, Langkah Taktis dalam Proses Hukum yang Berkeadilan di PA Magelang

Kota Magelang Kamis (12/10/2023) Tim Eksekusi PA Magelang yang dikomandoi oleh Panitera PA Magelang Sabil Huda S.Ag melaksanakan pengangkatan sita eksekusi perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PA.Mgl yang objeknya berada di Kampung Ketepeng,Kelurahan Gelangan,Kecamatan Magelang Tengah,Kota Magelang

Sebelumnya, objek dalam perkara ini sudah pernah dilaksanakan eksekusi lelang di KPKNL Semarang dengan status TAP (tidak ada penawar).

Dalam pelaksanaan pengangkatan sita eksekusi kali ini Panitera PA Magelang di dampingi oleh 2 orang saksi yaitu M.Irfan S.H selaku Panitera Muda Hukum dan Agung DC Laksana,S.H selaku Panitera Pengganti serta dibantu oleh Zakaria sebagai Jurusita.

Pengangkatan sita eksekusi ini merupakan implementasi dari permohonan pencabutan perkara eksekusi oleh Pemohon Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PA.Mgl tertanggal 04 Oktober 2023.

Pengangkatan sita diawali dengan dibacakan Surat Penetapan Ketua PA Magelang tentang Pengangkatan Sita Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PA.Mgl dengan disaksikan oleh Kuasa Pemohon dan Kuasa Termohon eksekusi, TIM Eksekusi PA Magelang, dan Perwakilan dari Kelurahan Gelangan selaku pemangku wilayah setempat.

“Alhamdulillah proses pengangkatan sita eksekusi berjalan dengan lancar, semoga proses perdamaian yang disepakati oleh para pihak perkara no 2/Pdt.Eks/2022/PA.Mgl bisa menjadi contoh yang baik bagi pihak-pihak yang sedang berperkara di PA Magelang” tutur Sabil Huda yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Panitera Pengganti PTA Semarang (ADCL)