Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Keberhasilan Mediasi di Pengadilan Agama Magelang: Perkara Cerai Gugat Berhasil dengan Kesepakatan Damai

Kota Magelang, 3 September 2024 – Mediasi perkara 163/Pdt.G/2024/PA.Mgl yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Magelang pada Selasa pagi berhasil mencapai kesepakatan damai. Proses mediasi ini berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Magelang dan dimulai pukul 11.00 WIB, dihadiri oleh pihak penggugat dan tergugat.

Ketua Pengadilan Agama Magelang, Nurhasan, S.H.I., M.E., yang bertindak sebagai mediator Hakim antara suami dan istri yang tengah berjuang untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Mediasi ini menunjukkan upaya besar dalam mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

Rumah tangga yang telah berjalan selama satu tahun lebih ini diwarnai dengan berbagai konflik, dan mediasi ini merupakan langkah terakhir untuk menentukan keberlanjutan rumah tangga kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Hakim Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Magelang, Nurhasan, S.H.I., M.E., memberikan wejangan dan petuah yang sangat berarti bagi kedua belah pihak. Beliau menekankan pentingnya saling menjaga dan menyayangi satu sama lain serta berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.

Berkat nasihat bijak dan bimbingan beliau, pihak penggugat dan tergugat akhirnya sepakat untuk berdamai dan melanjutkan rumah tangga mereka dengan komitmen untuk memperbaiki hubungan dan menjalankannya dengan lebih baik. Kesepakatan ini merupakan hasil dari upaya mediasi yang dilakukan dengan penuh hikmat dan keseriusan oleh semua pihak yang terlibat. (AYT)