Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Kegiatan PPL Mahasiswa UIN Salatiga di Pengadilan Agama Magelang Ditutup dengan Praktek Sidang Semu

Kota Magelang, 30 Agustus 2024 – Kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang dilaksanakan oleh mahasiswa UIN Salatiga di Pengadilan Agama Magelang resmi berakhir pada hari ini. Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan PPL, mahasiswa melaksanakan praktek sidang semu, yang merupakan puncak dari seluruh pembelajaran yang telah mereka jalani selama berada di pengadilan ini.

Praktek sidang semu ini menjadi momen penting bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu hukum yang telah mereka pelajari, baik di bangku kuliah maupun selama praktik di Pengadilan Agama Magelang. Dalam simulasi tersebut, mahasiswa berperan sebagai hakim, panitera, penggugat, tergugat, dan saksi, sehingga mereka dapat merasakan langsung bagaimana proses peradilan berjalan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk mempraktikkan teori, tetapi juga sebagai evaluasi dari pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam dunia peradilan. Praktek sidang semu ini dibimbing dan dinilai langsung oleh dua Hakim Pengadilan Agama Magelang yang berpengalaman, yaitu Muhamad Ainun Najib, S.HI., M.H., dan Fajar Pardanny Putri, S.E., S.Sy., M.H.. Kedua hakim tersebut juga bertindak sebagai dosen pamong yang telah mendampingi mahasiswa selama masa PPL.

Setelah kegiatan praktek sidang semu Fajar Pardanny Putri, S.E., S.Sy., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap antusiasme dan keseriusan mahasiswa selama mengikuti kegiatan PPL di Pengadilan Agama Magelang. Beliau menekankan pentingnya pengalaman praktis seperti ini dalam membentuk calon praktisi hukum yang handal dan berintegritas. (FPP)