Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Ketua Pengadilan Agama Magelang Lulus E-Learning Antikorupsi KPK

Magelang, 7 November 2024 – Ketua Pengadilan Agama Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E, telah lulus dalam program E-Learning Peningkatan Pemahaman Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Kamis, 5 November 2024.

Slogan KPK, “Belajar Antikorupsi, Mudah dan Efektif”, tercermin dalam kemudahan akses program ini. Peserta dapat mengikuti materi dari mana saja, cukup dengan mengakses situs e-learning KPK di https://newlearning.kpk.go.id dan login menggunakan akun yang telah didaftarkan.

Selama pelatihan, peserta diwajibkan mengerjakan pretest untuk mengetahui pemahaman awal, kemudian melanjutkan ke modul pembelajaran dengan penyajian materi yang menarik dan mudah diikuti. Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta mengerjakan posttest dengan waktu yang bervariasi antara 10 hingga 20 menit per modul.

Untuk memenuhi syarat kelulusan, peserta harus mendapatkan skor minimal 80. Apabila peserta menjawab semua soal dengan benar, skor maksimal yang dapat diraih adalah 100.

Dasar hukum mengikuti kegiatan ini adalah Surat dari Surat Kabawas Nomor 1056/BP/PW.1.1/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 Tentang Pendaftaran Kelas E-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang ditujukan kepada Para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama 4 Lingkungan.