Magelang – Pengadilan Agama Magelang memulai tahun 2025 dengan langkah teguh dalam memperkuat komitmen layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Pada Kamis, 2 Januari 2025, Pimpinan Pengadilan Agama Magelang, Hakim, dan seluruh aparatur secara resmi menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan berkualitas tinggi yang mendasarkan pada prinsip integritas dan profesionalisme.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., acara ini berlangsung penuh khidmat. Dalam komitmen tersebut, Pengadilan Agama Magelang menegaskan penerapan tiga prinsip utama, yaitu:
Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM): Sebagai bentuk upaya menjadikan birokrasi bersih, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Menolak segala bentuk suap dan gratifikasi, baik langsung maupun tidak langsung, di dalam maupun di luar lingkungan pengadilan.
Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP): Memastikan adanya kontrol internal yang efektif untuk mendukung tata kelola yang baik.
Ketua PA Magelang, Dr. Nurhasan, menyampaikan bahwa komitmen ini bukan hanya janji di atas kertas, tetapi menjadi langkah nyata untuk menjadikan Pengadilan Agama Magelang sebagai lembaga yang bersih, modern, berintegritas, berstandar internasional, dan islami.
Acara ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi bersama yang menggambarkan tekad kuat seluruh aparatur Pengadilan Agama Magelang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Magelang optimistis dapat menjadi teladan dalam pengelolaan lembaga peradilan yang berorientasi pada keadilan dan pelayanan prima.