Pengadilan Agama Magelang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Magelang, Selasa (30/5) di Ruang Rapat Pengadilan Agama Magelang. MoU ini menjadi sebuah kerangka kerja yang mengawali kerja sama antar lembaga ini di masa mendatang.
Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang menimba ilmu di Pengadilan Agama Magelang. Tujuan dari kerjasama ini mendorong institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Dalam kesempatan ini disampaikan oleh Ibu Nur lailah Ahmad selaku Ketua Pengadilan Agama Magelang bahwa pada intinya kerjasama ini tidak ada batasannya. Perkembangan aturan-aturan yang ada sangatlah dimungkinkan adanya kajian-kajian bersama.
Hal ini disambut positif oleh pihak Universitas Muhammadiyah Magelang yang diwakili oleh Bapak Basri bertindak untuk dan atas nama Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang.