Pengadilan Agama Koordinator Kedu mengikuti kegiatan Pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) sesuai jadwal yang ditetapkan dalam surat Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/2677/OT.01.3/VII/2019 tanggal 12 Juli 2019 perihal Pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) selama 2 (dua) hari yaitu pada Kamis s.d. Jum’at (25-26/07/2019). Acara yang diikuti oleh 6 (enam) Pengadilan Agama se-wilayah Karesidanan Kedu tersebut bertempat di Rumah Makan Progosari, Jl. Sendangsono Dusun Srowol Desa Progowati.
Kegiatan pendampingan APM tersebut mendatangkan Narasumber dari Asessor Eksternal Badan Peradilan Agama, yaitu Tukiran, S.H. MM (Panitera PTA Semarang), Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M. (Sekretaris Pengadilan Agama Wonosobo) Sn Sutris, S.H., M.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Pekalongan). Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini mentargetkan terselesaikan dan tersusunnya Dokumen Master APM sesuai levelnya setelah dua hari dilakukannya pendampingan. Hal tersebut guna meningkatkan kesiapan dan pematangan sebagai wujud keseriusan Pengadilan Agama se-wilayan Karesidenan Kedu dalam menghadapi surveillance APM dan mempertahankan akreditasi.
Pada hari pertama pendampingan, kegiatan difokuskan pada penyusunan SWOT satuan kerja yang mana merupakan dasar dari ditetapkannya Sasaran Mutu dan Risk Register. Setelah tersusunnya SWOT, dilanjutkan dengan penyempurnaan Manual Mutu dan perubahan Bisnis Proses. Hari pertama pendampingan APM ini ditutup pada pukul 21.00 WIB dan dilanjutkan keesokan harinya pada pukul 08.00 WIB. Hari kedua pendampingan difokuskan pada metode penyusunan Dokumen Master, mulai dari Daftar Induk hingga Formulir / Instrumen, dan sebelum acara ditutup dilakukan check list oleh para Narasumber pada masing-masing satuan kerja. Acara pendampingan APM ditutup pada pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan dengan foto bersama.