Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang (5/8/2021) dilaksanakan Rapat Rutin Bulanan Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Launching Inovasi Non Aplikasi berupa Rompi Anti KKN.
Rapat ini adalah rapat perdana Ketua Pengadilan Agama Magelang, Hermin Sriwulan, S.H.I, S.H, M.H.I , yang baru dilantik secara daring tanggal 13 Juli 2021, Rapat diawali dengan Pembukaan, kemudian Ketua Pengadilan Agama Magelang memaparkan kebijakan-kebijakan dari Dirjen Badilag
Sebelum Monitoring dan Evaluasi Kinerja tiap-tiap bagian , terlebih dahulu Hermin Sriwulan melaunching Aplikasi Non Aplikasi berupa Rompi Anti KKN, Inovasi ini dilandasi pemikiran saat Desk Evaluasi Tim Penilai Internal dari Badan Pengawasan Mahkkamah Agung RI bahwasanya perlu adanya tindakan preventive dalam tindakan pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , dengan Rompi tersebut disosialisasikan Nomor Pengaduan bilamana ada tindakan-tindakan yang melanggar kode etik dari Jurusita.
Setelah Launching Rompi Anti KKN tersebut dilanjutkan dengan Rapat Rutin Bulanan dan Monitoring Evaluasi dengan hasil Sebagai berikut :
- Akan dibuat Master BAS dan Putusan sesuai kesepakatan Hakim dan PP
- Bagian Kesekretariatan PA MAgelang akan mengadakan Penghapusan Barang-Barang tidak terpakai di PA Magelang
- Updating Bersama secara mandiri MySAPK
- Pembuatan SKP Semesteran
- Mediator yang wajib Menginput Hasil Mediasi