Kota Magelang – Jumat, 11 Oktober 2024, Pengadilan Agama Magelang turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) se-Wilayah Koordinator Wilayah (Korwil) Kedu yang bertempat di Mungkid. Rakor ini dihadiri oleh berbagai Pengadilan Agama di wilayah Kedu.
Tema yang diusung dalam pertemuan ini adalah “Pembahasan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Bagi Masyarakat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).” Hal ini selaras dengan tujuan PA Magelang dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Ketua Pengadilan Agama Magelang, Nurhasan, S.HI., M.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di setiap satuan kerja, termasuk di Pengadilan Agama Magelang. Nurhasan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Magelang telah menjalani uji petik dan evaluasi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terkait pelaksanaan SMAP.
“Pengadilan Agama Magelang telah memenuhi nilai yang dibutuhkan dalam pelaksanaan SMAP, namun hasil akhir masih akan tergantung pada penilaian dari kunjungan Mystery Shopper,” ungkap Nurhasan dalam Rakor tersebut.
Rakor ini diakhiri dengan diskusi bersama para peserta yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola di lingkungan peradilan agama di wilayah Kedu.