Magelang – Dalam upaya memperkuat integritas dan memastikan penerapan prinsip anti korupsi, Pengadilan Agama Magelang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Dokumen Kontrol terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Mahkamah Agung RI.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya berkelanjutan satuan kerja untuk memastikan dokumen-dokumen yang terkait dengan SMAP selalu terjaga akurasinya, diperbarui sesuai kebutuhan, serta dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur pengadilan.
Tim Dokumen Kontrol kemudian menyampaikan laporan terkini terkait status dokumen-dokumen SMAP, termasuk evaluasi terhadap implementasi prosedur anti-penyuapan di lingkungan PA Magelang. Dalam diskusi yang berlangsung aktif, muncul berbagai masukan konstruktif untuk perbaikan sistem pengendalian serta peningkatan kesadaran aparatur terhadap budaya anti korupsi.

Rapat ini juga menjadi sarana refleksi dan konsolidasi tim agar pelaksanaan SMAP tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar tertanam dalam budaya kerja sehari-hari.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Pengadilan Agama Magelang terus berkomitmen menjadi bagian dari institusi peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya, selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung Mahkamah Agung RI.

