PA_Magelang, 07 Januari 2021, Bertempat di Ruang Media Center PA Magelang, Moh Amin, S.H., M.H. (Panitera PA Magelang) dan Zakaria (Jurusita PA Magelang) mengikuti Sosialisasi Penyesuaian Biaya Materai yang dilaksanakan secara Virtual oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Hal ini berdasarkan surat dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama tertanggal 05 Januari 2021 Nomor 034/DjA.3/HM.00/1/2021. Narasumber acara tersebut adalah Panitera PTA Semarang (H. Ma’sum Umar, S.H., M.H.). Pesan Panitera PTA Semarang berdasarkan peraturan tentang pemberlakuan penggunaan biaya Materai baru dari 6000 menjadi 10.000, selama masa transisi dan belum terbit Materai dengan nominal 10.000 maka beliau memberikan saran agar tetap menggunakan Materai 3000+6000 atau 6000+6000 dan hal itu dimasukkan didalam pertimbangan hukum putusan Peradilan Agama.