Ketua MA RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., di acara Penganugerahan Abhinaya Upangga Wisesa menegaskan kepada seluruh aparatur peradilan tidak ada lagi acara jamuan apabila ada kunjungan oleh Pimpinan MA, baik yang berada di Mahkamah Agung maupun di pengadilan tingkat banding, yang hendak melaksanakan kunjungan kerja. Sehingga kunjungan tersebut tidak membebani kepada satuan kerja yang dituju.
Apabila masih ada kegiatan jamuan, maka Ketua MA Dengan tegas akan memberikan Demosi terhadap pimpinan atau aparatur peradilan tersebut. Red.