Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

TINGKATKAN KOMPETENSI DAN KUALITAS PUTUSAN, SELURUH HAKIM PA MAGELANG MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING

Magelang, 03 April 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang dan Para Hakim Pengadilan Agama Magelang di Ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang. Kegiatan Bimbingan Teknis ini mengusung tema “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari-April 2024)”, dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan jika kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kompetensi dalam menyelesaikan perkara dan meningkatkan kualitas kinerja Hakim dalam membuat putusan. Beliau juga mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sungguh – sungguh oleh seluruh peserta. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai beberapa kasus temuan, baik dalam berkas Kasasi ataupun Peninjauan Kembali, yang dipimpin oleh Moderator Bapak Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Peradilan Agama dengan penuh semangat dan antusias. Dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama ini, diharapkan agar Pengadilan Agama Magelang dapat terus berkembang mewujudkan putusan yang berkualitas sehingga memberikan keadilan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.