Magelang, 23 Mei 2025 – Pengadilan Agama Magelang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025 ini diikuti oleh para hakim, panitera, serta aparatur teknis lainnya di lingkungan Pengadilan Agama Magelang. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat marginal lainnya.
Materi Bimtek meliputi identifikasi permasalahan hukum yang sering dihadapi kaum rentan, strategi pelayanan ramah, serta prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam praktik peradilan agama. Narasumber berasal dari unsur akademisi, praktisi, serta pejabat Mahkamah Agung RI yang berkompeten di bidang hukum keluarga dan HAM.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Magelang mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam proses persidangan dan pelayanan publik, serta lebih peka terhadap kebutuhan hukum kelompok rentan.