Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Gempur Korupsi! Gaungkan Sosialisasi SE Dirjen Badilag Nomor 5 Tahun 2024

Magelang – Pengadilan Agama (PA) Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dengan menggelar sosialisasi mengenai anti korupsi, gratifikasi, dan penyuapan pada 21 Januari 2025 di Media Center PA Magelang. Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 5 Tahun 2024 yang bertujuan untuk memperkuat budaya anti-korupsi di lingkungan peradilan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai PA Magelang yang sangat antusias dalam menyimak materi yang disampaikan. Sosialisasi ini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap proses kerja di PA Magelang, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak terkontaminasi oleh praktik-praktik korupsi.

Melalui kegiatan ini, PA Magelang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi serta penyuapan. Selain itu, sosialisasi ini juga mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap tindak kecurangan yang berpotensi merusak citra lembaga peradilan.

Dengan langkah ini, PA Magelang berharap dapat mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik, yang mengutamakan pelayanan yang jujur dan transparan, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menciptakan budaya anti korupsi.