Magelang | www.pa-magelang.go.id
Magelang – Rabu (07/10/2020) Hakim Pengadilan Agama Magelang mewakili Ketua dengan didampingi Sekretaris, Parjono S.H, Kasubag Umum dan Keuangan, Sugeng Triyono, S.H serta Jurusita Pengganti, Zakaria bertempat di ruang rapat yang sekaligus ruang media center menerima kunjungan dari perwakilan PT Pos Indonesia, kunjungan ini bertujuan untuk terjalinnya kerja sama yang lebih baik lagi antara Pengadilan Agama Magelang dan PT Pos Indonesia tentang pelayanan prima kepada pencari keadilan maupun kepentingan dinas PA Magelang.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, juga Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik yang mewajibkan setiap pengadilan menyiapkan segala fasilitas pendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) antara lain tersedianya loket nazegellen lembar bukti oleh Kantor Pos, PA Magelang berharap PT Pos Indonesia dapat menempatkan salah satu personilnya untuk stand-by di PA Magelang. Atas hal tersebut PT Pos Indonesia akan membicarakan secara internal terlebih dahulu untuk selanjutnya mengambil keputusan.
Dalam sambutannya Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I, selaku Hakim yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Magelang menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan PT Pos Indonesia Cabang Kota Magelang dalam rangka penguatan kerjasama ini. Beliau juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama sebagai lembaga pelayanan publik yang melayani kebutuhan hukum masyarakat, maka sudah menjadi keharusan Pengadilan Agama Magelang memberikan pelayanan prima (Excellent service) kepada masyarakat khususnya pencari keadilan, terlebih lagi di era reformasi dan supremasi hukum, peradilan harus mampu menjawab image negatif masyarakat. Adanya opini bahwa birokasi hukum itu berbelit, maka dari itu pelayanan prima menjadi salah satu penegasan misi Pengadilan Agama Magelang sebagai pengejawantahan misi Mahkamah Agung dalam memberikan Pelayanan Hukum yang berkeadilan dalam rangka mencapai visinya yaitu Terwujudnya Peradilan yang Agung.
Agus Sulistiyono selaku perwakilan PT. Pos Indonesia Cabang Kota Magelang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena PT Pos Indonesia telah diberikan kepercayaan sebagai mitra kerja Pengadilan Agama Magelang. Selain itu beliau juga menyampaikan dan menawarkan adanya produk baru dari PT Pos Indonesia, yakni aplikasi PGM (Pos Giro Mobile) yang dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi dan jasa COD. Beliau juga berharap semoga ke depannya bisa terus menjalin kerja sama dengan PA Magelang. Pertemuan pada siang itupun diakhiri dengan foto bersama. (mick)