Ketua, Panitera, Panmud Hukum, dan Kasubbag IT PA Magelang mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Acara ini dilaksanakan secara daring dan dibuka langsung oleh Ketua PTA Semarang, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyampaian beberapa manfaat dan kendala yang muncul selama implementasi MoU antara PA Magelang dan BSI. Salah satu manfaat yang disampaikan adalah adanya kolaborasi yang erat antara PA Magelang dan BSI dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kerjasama ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan keamanan dalam proses penyelesaian perkara di PA Magelang.
Ketua PTA Semarang, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan pentingnya kerjasama antara institusi peradilan dan dunia perbankan dalam rangka memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh ketua, panitera, panmud hukum, dan kasubbag IT PA Magelang dalam melaksanakan MoU ini, serta berharap kerjasama ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Monev ini, diharapkan semua pihak dapat mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas kerjasama antara PA Magelang dan BSI, serta mencari solusi atas kendala yang ada agar MoU ini dapat berjalan dengan baik. Kerjasama yang erat antara institusi peradilan dan dunia perbankan merupakan langkah positif dalam meningkatkan layanan publik dan memperkokoh sistem hukum di Indonesia (spt).