Semarang – Rabu (26/1/2022) Sekretaris selaku Kuasa Penguna Barang dan Kasubag Umum & Keuangan PA Magelang berkunjung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dalam rangka mengirimkan berkas fisik lelang BMN.
Pengiriman berkas fisik lelang BMN ini dilakukan setelah diterbitkannya tiket lelang beberapa waktu lalu.
Berkas fisik lelang BMN yang dikirimkan di antaranya cetakan tiket dari Aplikasi E-Lelang dan berkas lelang asli yang kemudian akan diterbitkan Penetapan Lelang BMN dan Jadwal Lelang nya oleh KPKNL.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris PA Magelang sekaligus berkonsultasi mengenai pengajuan penetapan status penggunaan (PSP).
Agung Purnama, PIC Mahkamah Agung di KPKNL Semarang menerangkan bahwa untuk pengajuan PSP-BMN yang nilainya di bawah 100 juta diajukan secara hierarkis ke Eselon 1 Satker, sedangkan untuk PSP-BMN yang nilainya diatas 100 juta dan atau dibawah 100 juta yang mempunyai Bukti Kepemilikan dapat diajukan langsung ke KPKNL Semarang.
Tidak hanya itu, kunjungan ini juga dilakukan dalam rangka koordinasi terkait alih status penggunaan tanah dan rumah dinas Pengadilan Agama Magelang yang akan dialih statuskan ke MAN 2 Kabupaten Magelang di mana proses saat ini telah sampai di Biro Perlengkapan Mahkamah Agung.
Kontributor: Adhi K.
Editor: M.A. Najib