Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

PA Magelang Berhasil Mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020

Pa_Magelang,21/12/2020, Meski ditengah situasi wabah COVID-19 Pengadilan Agama Magelang tetap bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para masyarakat pencari keadilan. Hal itu dapat dibuktikan dengan tercapainya Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KEMENPAN-RB, dimana Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas pada tahun ini dilaksanakan secara Virtual. Dari 28 Satuan Kerja dibawah Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang diusulkan untuk mengikuti tahapan seleksi, PA Magelang berhasil lolos bersama dengan PA Wonosobo, PA Pemalang, Pa Pati dan PTA Semarang sendiri. Dengan tercapainya predikat ini tentunya tantangan kedepan menjadi semakin berat, predikat WBK ini tidak bersifat permanen artinya jika berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi nanti masih ditemukan fakta yang bertentangan dengan predikat WBK & WBBM maka predikat ini bisa dicabut kembali tutur PLT Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Bp. Jufri Rahman didalam pidato sambutannya.