Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Rekonsiliasi Pengelolaan Keuangan Perkara Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah

Pa_Magelang,17/12/2020, Rekonsiliasi Keuangan Perkara yang diadakan secara Virtual dilaksanakan di Ruang Media Center PA Magelang. Hal itu berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor : W-11.A/3980/HK.05/XII/2020 tertanggal 15 Desember 2020. Tim pendamping dari PTA Semarang adalah Tohir, S.H, M.H, Drs Kurniawan Effendi Putra, S.H., Srie Nurhandayani, S.H., M.H., Mardhiko H,W., S.Kom., Faisal Akbar, S.H, Saryono, S.Kom, Arif Kusuma Putra, S.Kom, Ardhan Arifuddin, S.Kom. Menurut Moh Amin, S.H., M.H. (Panitera PA Magelang), proses Rekonsiliasi  Keuangan Perkara PA Magelang berjalan dengan lancar, hal ini dibuktikan dengan data keuangan perkara SIPP yang telah sinkron, tidak adanya temuan dan juga permintaan perbaikan.Â