
Magelang – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Panitera Pengadilan Agama (PA) Magelang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Antarlembaga yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang pada Selasa (06/05/2025).

Rakor ini menjadi wadah penting bagi berbagai lembaga pemerintahan di Kota Magelang untuk membahas upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk dalam hal penyelarasan data, percepatan pelayanan, dan inovasi berbasis digital.

Dalam kegiatan tersebut, Panitera PA Magelang menyampaikan dukungannya terhadap upaya integrasi layanan yang melibatkan lintas sektor. “Pengadilan Agama siap bersinergi dengan Disdukcapil dan instansi lainnya demi terwujudnya pelayanan yang cepat, akurat, dan terintegrasi, khususnya dalam pelayanan perkara yang berkaitan dengan perubahan status kependudukan,” ujarnya.