Magelang, 25 Juli 2025 – Pengadilan Agama Magelang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunikasi terhadap Kaum Rentan bersama dengan Ibu Devy Riana Sari, M.Psi, Psikolog .

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan seluruh Tenaga Teknis di Pengadilan Agama Magelang. Dalam bimtek ini disampaikan terkait dengan Kaum rentan seperti perempuan korban kekerasan, penyandang disabilitas, lansia, dan komunitas adat terpencil yang masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses keadilan di Indonesia. Masih banyak individu dari kelompok rentan tidak memahami hak-haknya dalam proses hukum. Selain itu, bahasa hukum yang kaku, minimnya pendamping profesional, serta kurangnya pelatihan aparat penegak hukum menjadi penghalang serius dalam memastikan keadilan yang setara.


Perempuan korban kekerasan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok adat masih kesulitan mengakses keadilan di pengadilan. 😟
Menurut psikolog Devi Riana Sari, banyak dari mereka tidak memahami hak hukumnya, rentan trauma, dan belum mendapat layanan yang inklusif. 👩⚖💔
Solusinya? Pendamping khusus, sidang daring untuk daerah terpencil, dan komunikasi yang empatik dari petugas hukum! 🤝✨
🔍 Yuk, dorong sistem hukum kita agar lebih manusiawi dan ramah bagi semua!

