Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Pengadilan Agama Magelang Dan Unsiq Wonosobo Jalin MoU Guna Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Magelang (24/03/2025) – Pengadilan Agama Magelang dan Universitas Sains Al Qur’an (UNSIQ) Wonosobo telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian (Tri Dharma Perguruan Tinggi) kepada masyarakat.

Perjanjian kerjasama dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan dalam bidang akademik dan professional khususnya untuk meningkatkan kemampuan intleketual, keterampilan administrasi, dan pengalaman praktik mahasiswa maupun dosen guna pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo serta meningkatkan perluasan jejaring kerjasama sehingga bermanfaat dan berdaya guna bagi kelembagaan antara PA Magelang dan UNSIQ Wonosobo.

Acara penandatanganan MoU ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 24 Mei 2025, di Ruang Media Center PA Magelang yang dilakukan oleh Wakil Ketua PA magelang Ana Efandari Sulistyowati, S.H.I., M.H. dan Dekan UNSIQ Dr. Herman Sujarwo, S.H., M.H.
Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua institusi. Kedua institusi berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi demi menciptakan lingkungan akademik dan hukum yang lebih berkualitas serta berdaya guna bagi masyarakat.
Setelah penandatanganan MoU, acara ini ditutup dengan sesi foto bersama.