Magelang – Kepala Kantor Pos Cabang Magelang, Herman Agus Susilo dan Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Magelang (Andika Lesmana) sambangi Media Center Pengadilan Agama Magelang dalam rangka penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ketua Pengadilan Agama Magelang (28/12).
Acara penandatangan perjanjian kerjasama dibuka langsung oleh Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Magelang dengan didampingi oleh Sekretaris dan Panitera. Dalam sambutannya beliau mengharapkan adanya perjanjian kerjasama baik dengan Kantor Pos Cabang Magelang maupun dengan BSI Cabang Magelang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Pengadilan Agama Magelang.
Pengadaan kerja sama dengan PT Pos salah satunya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai bahwa semua alat bukti surat harus dinazegelen oleh kantor pos. tidak Jadi kantor pos terlepas dari peranan Kantor Pos memiliki peranan penting dalam memberikan legalitas setiap alat bukti surat yang diajukan oleh para pihak di muka persidangan. Selain itu dengan adanya kerjasama ini juga diharapkan nantinya dapat membantu Pengadilan Agama Magelang dalam percepatan pengiriman produk pengadilan baik Akta Cerai maupun Salinan Putusan/Penetapan kepada para pihak yang berada di dalam maupun di luar wilayah Kota Magelang.
Dengan mengutip Hadits dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Muslim yang artinya:
“Barang siapa melapangkan seorang mukmin dari satu kesusahan dunia, Allah akan melapangkannya dari salah satu kesusahan di hari kiamat. Barang siapa meringankan penderitaan seseorang, Allah akan meringankan penderitaannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah akan menolong seorang hamba selama hamba itu mau menolong saudaranya.”
“Semoga perjanjian kerjasama ini juga dinilai sebagai amal sholih,” sambungnya.
Sekretaris, Panitera Ketua PA Magelang bersama Kepala Cabang BSI Cabang Magelang dan jajarannya | Foto : Ivan
“Marilah kita bersama-sama menambah nilai positif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kota Magelang ini,” ungkap Herman Agus Susilo, Kepala Kantor Pos Cabang Magelang.
Dalam kesempatan ini, beliau juga menyampaikan salam hormat dari Kepala Regional IV Pos Indonesia kepada seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Magelang.
Selanjutnya Kepala Cabang BSI Cabang Magelang juga menambahkan dengan adanya kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat saling memberikan nilai positif serta menguatkan kerjasama antar instansi pemerintah dengan BUMN dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat penerima layanan baik secara personal maupun institusional agar lebih cepat dan efektif.
Acara penandatangan MoU antara Pengadilan Agama Magelang dengan Kantor Pos Cabang Magelang dan BSI Cabang Magelang diakhiri dengan penandatangan perjanjian kerjasama dan foto bersama.
Kontributor : Awiek Dwi Utami, S.Pd
Editor : Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I.