
Magelang – Aparatur Pengadilan Agama Magelang menyelenggarakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) tentang implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan E-Court pada Jumat (18/2/2022). DDTK yang diselenggarakan secara virtual tersebut dilaksanakan di ruang Media Center PA Magelang.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang Sapuan, S.H.I., M.H. membuka kegiatan secara resmi dan dihadiri secara luring oleh aparatur mulai Hakim, para Panitera Muda, para Panitera Pengganti, Para Jurusita Pengganti serta petugas teknis layanan PTSP dan E-Court.
Selain diikuti oleh aparatur PA Magelang, DDTK juga diikuti secara online oleh beberapa penggiat SIPP dan E-court dari beberapa Pengadilan Agama lain yang tertarik dengan kegiatan DDTK tersebut karena menghadirkan pemateri Hendra Prasetya, S.H. yang merupakan salah satu anggota Tim Pengembang aplikasi SIPP dan E-court.
Dalam sambutan pembukaannya, Waka PA Magelang mengungkapkan bahwa konsep DDTK diselenggarakan dengan latar belakang adanya berbagai permasalahan yang muncul dalam implementasi kedua aplikasi tersebut.
“DDTK ini bertujuan untuk mengurai beberapa permasalahan dan juga menemukan solusi yang terdapat pada aplikasi SIPP dan E-Court. Kita beruntung meskipun gan Hendra ini sibuk dan banyak amanah baik di satuan kerja maupun sebagai Tim Pengembang, beliau bersedia memberikan waktu dan fikirannya untuk kemajuan lembaga peradilan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Waka PA Magelang menekankan bahwa DDTK ini berbeda dengan beberapa kegiatan sejenis karena akan lebih banyak diisi dengan penyampaian permasalahan dan jawaban atau solusinya (Questions and Answers).
Pemateri DDTK sendiri saat memberikan materi pengantar yang bersifat teori hanya sekitar lima menit dan berikutnya dilakukan tanya jawab. Banyak hal yang ditanyakan dan mendapat solusi dari pemateri dan ditekankan bahwa dalam waktu yang tidak lama akan dirilis pembaharuan aplikasi untuk menjawab beberapa kekurangan yang ada.
Kontributor : Sapuan
Comments are closed.