Magelang – Pengadilan Agama (PA) Magelang menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik suap dengan mengikuti Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem anti-penyuapan dalam lingkungan peradilan agama. Dengan adanya SMAP, diharapkan setiap elemen di PA Magelang semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai PA Magelang dapat memahami standar dan mekanisme pencegahan suap, serta menerapkannya dalam setiap aspek kerja mereka. Implementasi SMAP tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai wujud nyata dalam menciptakan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.