
Magelang – Jum’at (10/09/2021) Pimpinan, Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Magelang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) virtual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.



Tema Bimtek tersebut adalah Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama melalui Pelatihan Berbasis Online (Daring). Fokus utama Bimtek membahas tentang permasalahan dan praktik eksekusi di Pengadilan Agama. Acara ini juga diikuti seluruh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia.
Dirjen Badilag, Dr. Aco Nur, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah untuk meningkatkan kemampuan Ketua Pengadilan, Panitera dan Juru Sita atau Juru Sita Pengganti dalam melaksanakan eksekusi putusan.
“Putusan pengadilan adalah mahkota hakim, sedangkan eksekusi putusan merupakan mahkota pengadilan. Apabila eksekusi putusan tidak dijalankan maka semakin lama kewibawaan lembaga pengadilan akan semakin hilang” tandas pria kelahiran Bima tersebut.
Materi Bimtek disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.,. Pemateri menyampaikan beberapa permasalahan dalam eksekusi dan bagaimana mengatasinya.
Selain itu, Hakim Agung yang juga telah menulis puluhan buku bertema hukum tersebut memberikan kesempatan yang luas kepada para ketua Pengadilan Agama di seluruh wilayah Indonesia untuk mendiskusikan persoalan-persoalan eksekusi yang terjadi di wilayah yurisdiksi masing-masing, sehingga dengan adanya bimtek ini, persoalan-persoalan yang menghambat pelaksanaan eksekusi dapat terurai.
Kontributor : Muhammad Ainun Najib, Editor : Sapuan