Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Rapat dan Restrukturisasi Tim Website Pengadilan Agama Magelang

Magelang – Pimpinan Pengadilan Agama Magelang melakukan langkah-langkah lebih serius dalam peningkatan penyajian informasi dan keterbukaan informasi publik. Salah satunya adalah publikasi melalui website satuan kerja. 

Bertempat di ruang Media Center, Senin (30/08/2021) Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh personil tim website mengadakan rapat terbatas untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan fungsi media tersebut.

Rapat yang berlangsung pukul 10:00 – 10:45 WIB ini membahas beberapa agenda penting. Salah satu agenda rapat yang mendesak dilakukan adalah melakukan restrukturisasi tim. Hal ini dilakukan karena Pengadilan Agama Magelang mengalami beberapa perubahan struktur dan personil dengan adanya promosi dan mutasi aparatur.

Selain itu, diputuskan juga tentang tugas tim yang semula hanya fokus pada pengelolaan website maka saat ini ditambah dengan tugas baru yaitu mengelola media sosial secara profesional. Langkah ini ditempuh mengingat saat ini publikasi melalui media sosial seperti Youtube, Facebook, Instagram (IG) dan Twitter berjalan sangat efektif.

Ketua PA Magelang Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. dalam rapat menekankan bagaimana pentingnya publikasi melalui website dan media sosial.

“Sudah menjadi keharusan satuan kerja kita saat ini untuk mengelola penyampaian informasi dan transparansi dengan baik. Hal tersebut juga sejalan dengan petunjuk SK KMA Nomor 1-144 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan” tegasnya.

 
 

Lebih lanjut Wakil Ketua PA Magelang Sapuan, S.H.I., M.H. menambahkan saat ini Mahkamah Agung melalui Puslitbang Diklat Mega Mendung telah membuat terobosan terkait materi diklat/pelatihan.

“Dalam kaitan keterbukaan informasi serta transparansi peradilan, MA menggandeng beberapa media mainstream sekelas Tempo Media. Materi yang disajikan dalam pelatihan seperti Ilmu Jurnalistik, Bekerja dengan Media dan Menyampaikan gagasan melalui Media Massa”, imbuhnya.

Panitera, Sekretaris dan juga Kasubag PTIP memberikan beberapa masukan dan saran terkait teknis serta pemenuhan fitur website. Ketiganya seragam mengusulkan agar website satker bisa mengacu pada kriteria yang sudah ditentukan Ditjen Badilag.

Kontributor : Sapuan