Selasa, 26 Januari 2021, Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 207/DJA.3/HM.00/I/2021 tanggal 19 Januari 2021 Perihal Review SOP Penyelesaian Perkara Peradilan, Pengadilan Agama Magelang mengadakan Rapat koordinasi yang dilaksanakan mulai pukul 13.00-selesai. Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai pengadilan, meliputi ketua, wakil ketua, panitera, sekretaris serta pejabat fungsional dan struktural yang ada lingkungan peradilan tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga efektivitas penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala berdasarkan Peraturan SESMA RI Nomor 1 Tahun 2012. Diantara tujuan dari Monev SOP tersebut adalah: mengetahui sejauh mana pelaksana dapat memahami dan melaksanakan SOP dengan baik, mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksnaan tersebut, dan melakukan penyempurnaan SOP bila diperlukan. Jumlah SOP yang akan di review adalah dua ratus tujuh puluh delapan (278). Satker membentuk Tim yang anggotanya memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam penyelesaian perkara untuk melakukan review terhadap SOP. Setelah TIM melakukan review maka hasil lembar kerja review akan dikirim ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI melalui surat elektronik (e-mail).