Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Sinergi Wilayah Kedu : Rapat Koordinasi se-Korwil Kedu, Bahas Bedah Berkas dan Sosialisasi Manajemen Anti Korupsi

Kota Magelang – Jumat, 26 Juli 2024, Pengadilan Agama Magelang menjadi pelaksana dan tuan rumah dalam Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Kedu. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Korwil Kedu yaitu PA Wonosobo, PA Kebumen, PA Purworejo, PA Mungkid, PA Temanggung dan PA Magelang.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama di antara Pengadilan Agama di wilayah koordinasi Kedu. Fokus utama rapat kali ini adalah upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan optimalisasi pelaksanaan e-court dan persiapan bedah berkas se-Korwil Kedu yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2024.

Pada kesempatan yang baik ini, Ketua PA Magelang Nurhasan, S.H.I., M.E. memberikan sambutan sebagai tuan rumah sekaligus dirangkai dengan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). KPA Magelang menyampaikan pentingnya satuan kerja menerapkan SMAP, yang mana sistem ini memerinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan manajemen anti penyuapan, sistem ini untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.

Lebih lanjut, Nurhasan memohon dukungan seluruh PA se-Korwil Kedu untuk suksesnya pelaksanaan SMAP yang sedang dilaksanakan oleh PA Magelang mewakili satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Sesi ini juga dirangkai dengan sosialisasi SMAP.

Ketua Korwil Kedu, Drs. H. Abd Malik, S.H., M.S.I. mewakili seluruh PA di wilayah Kedu menyatakan dukungannya dan berharap pelaksanaan SMAP yang dilaksanakan oleh PA Magelang memperoleh hasil yang diharapkan.

Rapat Koordinasi berakhir pada pukul 11.00 WIB dan diharapkan dengan rapat ini dapat memperkuat sinergi antar Pengadilan Agama di wilayah Kedu dan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. (Ans)