Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Pengadilan Agama Magelang Mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Secara Daring

Magelang, 26 Juli 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis, seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Magelang mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini diikuti oleh Para Hakim dan Para Panitera Muda di Ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang pada hari Jumat, 26 Juli 2024 melalui Zoom Meeting. Tema yang diangkat dalam bimbingan teknis kali ini yakni “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.

Acara diawali dengan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan jika perkara sengketa Ekonomi Syariah di pengadilan agama se-Indonesia meningkat dari 496 perkara di tahun 2022 menjadi 540 perkara di tahun 2023 dengan segala perkembangan permasalahannya, sehingga seluruh Hakim dan aparatur pengadilan agama dituntut untuk mempunyai pemahaman komprehensif dan mendalam terkait penyelesaian sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama.

Acara berlangsung interaktif dengan moderator Bapak Dr. Ilman Hasjim, S.H.I., M.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia. Seluruh peserta dapat berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber terkait permasalahan sengketa ekonomi syariah yang ada di pengadilan agama seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Hakim dan tenaga teknis lainnya di Pengadilan Agama Magelang dapat meningkatkan kompetensinya dalam menangani sengketa ekonomi syariah sehingga kualitas pelayanan dan penegakan hukum di lingkungan peradilan agama meningkat, khususnya dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Magelang.