
Magelang – Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang Sapuan, S.H.I., M.H. dan Panitera Suminah, S.H., M.H. mengikuti Bimbingan Teknis (Bimbingan Teknis) seputar problematika pelaksanaan eksekusi di lingkungan Peradilan Agama pada Selasa (8/2/2022).
Narasumber dalam bimbingan teknis tersebut adalah Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial). Dilihat dari pengalaman, Waka MA bidang yudisial tersebut memang memiliki banyak pengalaman penting dalam melaksanakan eksekusi saat masih berada di pengadilan tingkat pertama.
Baca juga : Ketua dan Panitera PA Magelang Ikuti Bimtek Eksekusi di Solo
Bimtek yang dilaksanakan secara virtual melalui flatform zoom meeting dan kanal youtube tersebut diikuti juga secara virtual oleh aparatur peradilan agama baik di tingkat pertama maupun banding seluruh Indonesia. Aparatur PA Magelang sendiri mengikuti secara daring di Media Center Pengadilan Agama Magelang.
Dalam pembuka penyampaian materinya, Waka MA Non Yudisial menekankan bahwa melaksanakan isi putusan/eksekusi memerlukan keuletan dan pemahaman yang baik dalam hal pelaksanaan hukum acaranya. Selain itu beliau juga berpesan hendaknya pimpinan dan pelaksana eksekusi menganggap bahwa menjalankan eksekusi itu ibarat menjalankan seni. Harus dilakukan dengan sepenuh hati serta dinikmati prosesnya.
“Menjalankan tugas eksekusi adalah seni. Dan seni itu adalah sesuatu yang indah. Sehingga jika ada keuletan, tanggungjawab dan usaha keras baik berupa pikiran dan perasaan. Jika usaha maksimal dan aksi nyata telah diupayakan, maka bisa berbuah manis dengan keberhasilan,”demikian pesannya.
Sebagaimana dalam table grafis penyelesaian permohonan eksekusi di peradilan agama yang ditampilkan saat bimtek, banyak terdapat tunggakan penyelesaian eksekusi. Oleh itu, Dirjen Badilag Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya berharap dengan adanya Bimtek tersebut dapat menjadi salah satu langkah jitu dalam menyelesaikan tunggakan perkara eksekusi.
Kontributor : Sapuan
Comments are closed.