Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Tandatangani Serah Terima Alih Status BMN di Pengadilan Agama Magelang

Magelang – Kepala Biro (Karo) Perlengkapan Mahkamah Agung RI Hj. Rosfiana, S.H., M.H. bersama dengan tim melakukan serah terima alih status Barang Milik Negara (BMN) di PA Magelang pada Selasa (8/3/2022).

Baca juga : Tim ZI PA Magelang Berbagi Tips Sukses Pembangunan ZI di Kemenag Kota Magelang

Hadir juga dalam acara tersebut Sekretaris PTA Semarang Karyarini Fatonah, S.H., M.M., Ketua PA Mungkid, Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kemenag Kota dan Kabupaten Magelang, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Magelang serta beberapa undangan dari stake holder lain.

BMN yang dialih statuskan terdiri dari aset BMN milik Mahkamah Agung RI c.q. Pengadilan Agama Magelang yang berupa 3 (tiga) bangunan gedung, 1 (satu) rumah negara golongan II dan 1 (satu) tanah negara golongan II yang berada di kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Berikut ini detail tanah dan bangunan yang diserahterimakan Mahkamah Agung ke Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah c.q. MAN 2 Kabupaten Magelang:

  1. Bangunan Gedung Kantor Permanen seluas 140 m2
  2. Bangunan Gedung Tempat Ibadah Permanen seluas 24 m2
  3. Bangunan Gedung Kantor Permanen seluas 150 m2
  4. Rumah Negara Golongan II seluas 54 m2
  5. Tanah Bangunan Rumah Negara Golongan II seluas 200 m2
    Total keseluruhan BMN ini senilai Rp. 336.471.655,- (Tiga ratus tiga puluh enam juta empat ratus tujuh puluh satu enam ratus lima puluh lima rupiah) ;

Sejak Pengadilan Agama Magelang berkantor di Jalan Sunan Giri, Juarangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang praktis aset-aset di lama di Tegalrejo tersebut sudah tidak difungsikan secara maksimal.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang Sapuan, S.H.I., M.H. menyampaikan dalam sambutannya bahwa proses alih status BMN tersebut sebenarnya sudah berjalan lama bahkan dimulai sejak tahun 2011. Dirinya mewakili PA Magelang juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan proses alih status tersebut terutama Sekretaris PA Magelang dan tim.

“Proses alih status BMN Pengadilan Agama Magelang kepada Kementrian Agama c.q. MAN 2 Kabupaten Magelang sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2011. Alhamdulillah pada tahun 2022 ini tuntas prosesnya. Kami berharap alih status tersebut bisa membawa manfaat untuk pengembangan lembaga pendidikan dan para peserta didiknya,”ucapnya.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antar lembaga negara, sehingga proses alih status yang memakan waktu lama tersebut dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2022.

“Secara khusus saya mengucapkan terima kasih pada Ibu Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung dan Tim, rekan-rekan dari PA Magelang dan MAN 2 Kabupaten Magelang. Dalam proses alih status yang begitu lama, pada hari ini dapat dilaksanakan serah terima Dokumen Alih Status berupa Sertifikat dan Dokumen Penetapan Status Penggunaan (PSP),”demikian ungkapnya.

Senada dengan WKPA Magelang, Kabiro Perlengkapan Mahkamah Agung RI dalam sambutannya juga mengungkapkan bahwasanya barang-barang yang tidak menunjang tugas pokok dan fungsi, sesegera mungkin dilaporkan kepada Mahkamah Agung, untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka efektifitas pengelolaan BMN.

Acara berlangsung secara tertib dan santai serta berjalan dengan sangat lancar dan diakhiri dengan serah terima secara simbolis dokumen-dokumen alih status BMN, plakat serta kenang-kenangan antar instansi.

Kontributor : Adhi Kurniawan
Editor : Sapuan