Magelang – Senin (10/1/2022) Tim Pembangunan Zona Integritas PA Magelang memenuhi permohonan Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang melalui surat Nomor 952/Kk.11.1/4/OT.01.1./01/2022 tanggal 10 Januari 2022.
Tim yang diutus oleh Ketua PA Magelang terdiri dari Sapuan, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua PA Magelang sekaligus Ketua Tim Pembangunan ZI), Suminah, S.H., M.H. (Panitera/Unsur Role Model) dan Ubaedul Khakim, A. Md. (Kasubag PTIP PA Magelang/Agen Perubahan).
Agenda kegiatan Tim Pembangunan ZI PA Magelang adalah dalam rangka memenuhi permohonan sharing informasi dan penguatan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Kota Magelang.
Wakil Ketua PA Magelang (Sapuan, S.H.I., M.H.) saat menjadi narasumber di Aula Kemenag Kota Magelang
Hal ini dilakukan oleh Kemenag Kota Magelang mengingat PA Magelang telah menjadi instansi yang menyandang predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemntrian PANRB pada tahun 2020.
Kegiatan pemberian sharing informasi dan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas di lingkungan PA Magelang dimulai pada pukul 13:30 WIB di ruang pertemuan kantor Kementrian Agama Kota Magelang Jl. Urip Sumoharjo No.106, Wates, Kec. Magelang Utara, Kota Magelang.
Acara dipandu oleh Kasubag TU Kemenag Kota Magelang Abdurrosyid, S. Pd. Dan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang Drs. H. Sofia Nur, M. Pd. Dan dihadiri seluruh pejabat, pegawai serta tenaga kontrak di lingkungan Kemenag Kota Magelang.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang berharap Pengadilan Agama Magelang dapat membantu memberikan masukan, saran serta penguatan pembangunan ZI di lingkungan Kemenag Kota Magelang.
“Kemenag dengan PA ibarat saudara kandung, hanya rumah yang saat ini membedakan antara keduanya. Kami berharap PA bisa membantu saudara kandungnya menuju instansi yang juga meraih predikat WBK”, ujarnya.
Dalam penyampaian pembuka, Waka PA Magelang berbagi tips sukses meraih WBK sebagaimana pengalaman perjuangannya di dua satuan kerja yang sama-sama sudah meraik predikat WBK (PA Sumenep dan PA Magelang).
Menurutnya, secara umum setidaknya ada 5 (lima) langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas agar berhasil. Kelima langkah tersebut adalah:
- Adanya komitmen pimpinan dan seluruh pegawai/tenaga kontrak
- Adanya pembaharuan sistem internal
- Pelayanan harus hadir dan menjawab kebutuhan publik
- Adanya sosialisasi program secara massif melalui berbagai media terutama media massa
- Menjaga konsistensi layanan
Ubaedul Khakim, A.Md. (Kasubag Pertilap) PA Magelang saat mengikuti acara di Aula Kemenag Kota Magelang
Ubaedul Khakim, A. Md. yang juga sebagai salah satu Agen Perubahan pembangunan ZI PA Magelang menambahkan terkait resume hal-hal teknis yang harus dipersiapkan seorang Agen Perubahan selama membangun Zona Integritas.
Selain itu juga disampaikan beberapa tips menghadapi penilaian internal maupun desk evaluation dari KEMENPAN RB. Termasuk bagaimana mempertahankan layanan dan melakukan pendokumentasian survey kepuasan masyarakat serta survey persepsi korupsi.
Kontributor : Faris
Editor : Sapuan