Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Akhiri PKL Mandiri, Lima Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Resmi Dilepas

Magelang – Kamis (17/2/2022) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Magelang, 5 (lima) Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara resmi dilepas oleh Hakim Pembimbing Pengadilan Agama Magelang, Muhamad Ainun Najib, S.H. setelah selama sebulan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) secara mandiri di PA Magelang.

Kegiatan pelepasan dimulai pukul 14.00 WIB dipandu oleh Siti Anisah, SH. selaku pembawa acara dan dihadiri oleh Hakim Pembimbing PA Magelang serta mahasiswa PKL UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca juga :  KPA Magelang Melepas Dua Belas Mahasiswa PKL Universitas Tidar

Dalam kesempatan ini, Aldi Maulana selaku perwakilan dari mahasiswa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Keluarga besar Pengadilan Agama Magelang yang telah bersedia menerima kelima mahasiswa untuk melaksanakan PKL secara mandiri dengan sangat baik.

Aldi Maulana juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mohon maaf kepada hakim pembimbing dan seluruh aparatur PA Magelang atas pembelajaran dan pengalaman yang sangat berharga yang selama ini tidak bisa diperoleh di bangku perkuliahan.

Selanjutnya Hakim Pembimbing menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat belajar para mahasiswa.
“Saya sangat mengapresiasi adek-adek semua di mana pada liburan semester kampus, yang lain asyik rebahan namun kalian semangat untuk melaksanakan PKL secara mandiri, meskipun program tersebut tidak diwajibkan dari pihak kampus. Semoga setelah selesai dari bangku kuliah bisa beralih ke bangku pengadilan sebagai hakim atau aparatur pengadilan” harapnya mendoakan.

Selanjutnya, acara ini ditutup dengan penyerahan sertifikat untuk para mahasiswa dan penyerahan kenang-kenangan dari Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kepada PA Magelang dan Hakim Pembimbing.

Kontributor: Siti Anisah
Editor: M. A. Najib

Comments are closed.