Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Apel Senin Pagi, Hakim Pengadilan Agama Magelang Ajak Aparatur Tanamkan Nilai Kemandirian

Magelang – Senin pagi (17/1) bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Magelang, seluruh aparatur mengikuti kegiatan apel pagi rutin yang dilaksanakan pukul 08.00-08.15 WIB.
Dalam kesempatan kali ini, Hakim Pengadilan Agama Magelang Muhamad Ainun Najib, S.H. bertindak sebagai Pembina apel, sedangkan petugas apel dilaksanakan oleh Nur Ivan Yuliansah A.Md (PPNPN) sebagai komandan, Siti Anisah, S.H. (PPNPN) sebagai pembawa acara, dan Purwadi, S.H. (Panitera Muda Hukum) sebagai pembaca doa.

Dalam amanatnya, Hakim PA Magelang mengajak kepada seluruh aparatur agar dapat mengimplementasikan 8 (delapan) nilai Utama Mahkamah Agung yang selama ini selalu diucapkan bersama-sama dalam setiap pelaksanaan apel. Nilai-nilai utama tersebut harus diupayakan agar menjadi bagian dari jati diri setiap pegawai dalam memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.

Hakim PA Magelang menjelaskan bahwa Kemandirian sebagai salah satu nilai utama Mahkamah Agung memiliki dua arti, yaitu pertama mandiri dalam arti terbebas dari pengaruh pihak lain dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; dan kedua mandiri dalam arti mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional.

“Mandiri dalam arti yang kedua harus diwujudkan dengan sikap mau terus belajar dan mengembangkan diri, sehingga semakin lama seorang aparatur bertugas, seharusnya semakin profesional juga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Jangan sampai kita dalam melaksanakan tugas justru merepotkan orang lain karena kita tidak mampu menyelesaikan tugas kita secara mandiri” lanjutnya.

Kegiatan apel pagi hari ini kemudian di akhiri dengan penandatangan komitmen bersama dan penandatangan komitmen pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh seluruh aparatur PA Magelang yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama di Lobi Utama Pengadilan Agama Magelang.

Kontributor: Firda FN.
Editor: M. Ainun Najib