Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Syarat Pendaftaran Kuasa Insidentil

SYARAT PENDAFTARAN KUASA INSIDENTIL Pemohon dan Penerima Kuasa hadir menghadap kepada pejabat pengadilan yang ditunjuk. Foto Copy KTP pemberi dan Penerima Kuasa, bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen/cap pos. Surat Keterangan adanya hubungan keluarga Pemberi dan Penerima Kuasa yang diketahui Kepala Desa, bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen/cap pos. Foto Copy Passport, Visa/Tiket perjalanan (bila Pemberi Kuasa … Read more

Syarat Permohonan Duplikat Akta Cerai

SYARAT PERMOHONAN DUPLIKAT AKTA CERAI Surat Keterangan Kehilangan dari Akta Cerai dari Kepolisiam Republik Indonesia. Surat Keterangan Kepala Desa / Lurah untuk diterbitkan Duplikat Akta Cerai di Pengadilan Agama Magelang dikarenakan Hilang. Surat pernyataan yang bersangkutan bahwa Akta Cerai yang diterbitkan Pengadilan Agama Magelang sampai dengan sekarang belum dipergunakan untuk menikah, bermaterai Rp. 10.000 dana … Read more